BUTON SELATAN - Penerima bantuan cool box di kecamatan kadatua merasa diintai oleh oknum anggota panwas La Ode Ashadu. Minggu (24/12/2023).
Pasalnya saat kelompok nelayan ini menerima mebantuan, oknum panwas ini tiba-tiba terlihat mengambil gambar tanpa meminta izin.
"kamikan terima bantuan ini, dan saya sebagai ketua kelompok maka saya serahkan kepada para anggota saya. Dia (oknum anggota Panwas) datang langsung foto-foto mobil saya", ujarnya.
Sukman mengaku heran ketika ada oknum yang tiba-tiba datang sambil mengambil gambar tanpa izin saat penyerahan bantuan cool box.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|
"saya juga tidak tahu kalau dia anggota panwas. Saya jadi heran ketika biar isi mobilku tiba-tiba dia datang foto, dia tidak juga izin-izin tinggal main foto, "kesalnya.
Sukman menduga oknum panwas ini seperti lagi mengintai sesuatu, pasalnya kata dia cool box yang diterima pihaknya sampai diperiksa.
"ini sudah seperti intel yang lagi mengintai target, dia buka setiap penutupnya box. Dia tanyain saya semua jumlahnya berapa yang diterima dan yang belum diterima seperti tim audit atau tim penyidik."ungkap.
Apa yang dilakukan oleh oknum panwas ini membuat Sukman dan penerima bantuan lainnya menjadi terganggu.
"tidak nyaman to kita, kita juga terganggu, kita terima bantuan harus diintai seperti ini, kalau memang pemerintah mau kasih bantuan jangan juga harus kita diintai seperti ini sepertimi pencuri kita, " ungkap sukman dengan kesal
Baca juga:
Busel Kebagian 400 Kuota Bansos Lansia
|
Ketua kelompok penerima bantuan ini juga meminta kepada Ketua Bawaslu Busel untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.
"tolong pak ketua Busel evaluasi ini anggotanya, agar bisa lebih paham pada posisi sebagai panwas. supaya jangan sembarang dan tahu tugasnya bukan main sembarang main foto-foto dan tanya-tanya seperti intel. Karena pada akhirnya kita jadi takut juga untuk terima-terima bantuan dari pemerintah, "tuturnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwas Kecamatan Kadatua, Ikbal menjelaskan pihaknya hanya menjalankan tugas untuk mencegah pelanggaran pada proses pemilu.
"menjadi kewajiban kami untuk mengawasi dan mencegah untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran, jadi kita lebih kepada pencegahan, kita mencegah dulu sebelum menindaki, "ujarnya.