DPW GN-PK Sultra Minta APH Periksa Para Kades Se-kabupaten Buton Atas Penggunaan Dana Desa

    DPW GN-PK Sultra Minta APH Periksa Para Kades Se-kabupaten Buton Atas Penggunaan Dana Desa
    Arimusdi, Ketua DPW Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Sultra

    BUTON - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Arimusdi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti aduan maupun laporan masyarakat terkait dugaan Penyelewangan dana desa ( DD ) yang terjadi di Kabupaten Buton.

    Melihat pembangunan yang belum signifikan untuk kemajuan Buton, Arimusdi menilai pengawasan penggunaan Dana Desa perlu dievaluasi lagi. Apalagi kata dia jika sampai ada kepala Desa yang diduga tidak membayarkan gaji BPD selama satu tahun. 

    "bukan hanya APH yang bisa memberikan pengawasan, tetapi masyarakat siapapun juga punya hak mengawasi penggunaan dana desa jangan sampai tidak tepat sasaran penggunaannya, jika ada kepala desa yang dianggap bekerja menggunakan dana desa tidak sesuai tupoksinya maka ini menjadi perhatian dan kita evaluasi bersama, " ujarnya melalui sambungan telepon. Rabu, (27/12/2023). 

    Untuk itu ia meminta kepada APH untuk memeriksa seluruh kepala Desa yang ada di Buton atas penggunaan Dana Desa. 

    "baik pihak kepolisian maupun Kejaksaan, kami meminta untuk segera melakukan pemeriksaan kepada seluruh kepala Desa yang ada di Buton atas penggunaan Dana Desa maupun dana-dana lainnya, "ujar putra Kelahiran kapuntori ini. 

    Lembaga Pemburu koruptor yang dipimpin oleh ketua Umum Adiwarman ini terus gencar memberikan pengawasan terhadap penggunaan uang Negara agar terhindar dari penyimpangan. 

    "tidak sulit, kepada seluruh kades kan sudah ada RAB dalam setiap program kegiatan, kerjanya itu tinggal ikuti sesuai RAB tersebut agar jangan kita kebiri dan mengambil hak-hak masyarakat, "ujar Arimusdi. 

    Ia menyakini jika para kepala Desa bekerja tidak keluar dari Rangcangan Anggaran maka tidak akan ada yang terlibat masalah hukum. 

    Untuk itu kata dia, GN-PK akan selalu membangun kerjasama dengan APH dan kuasa pengguna anggaran negara. 

    "sebagai lembaga yang bergerak dibidang pemberantasan korupsi, kami GN-PK selalu berkomitmen dengan APH untuk selalu melakukan komunikasi yang intens dalam mengawal uang negara, "jelasnya

    Sebelumnya, dari Forum Komunikasi (FORKOM) Kepton melakukan aksi demontrasi di kantor Bupati Buton atas dugaan Penyelewangan dana desa yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Wambulu. 

    "Ada tiga hal yang kami tuntut, pertama keluhan masyarakat terkait mark up anggaran, kedua gaji BPD yang tidak dibayarkan dari Januari hingga Desember 2023, dan ketiga BLT yang selalu disunat sejak tahun 2020 hingga 2023, " jelas Aziz beberapa waktu lalu saat orasi. 

    buton sultra dana desa
    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Penerima Bantuan Cool Box Diawasi Oknum...

    Artikel Berikutnya

    Mengudara di Buton, Barhim Target Menang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami