BAUBAU - Beredar Pengumuman Calon Komisioner KPU pada 44 Kabupaten/Kota di 5 Propinsi yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau di Sinyalir menjadi berita bohong atau HOAX.
Pasalnya pengumuman tersebut tanpa adanya tanda tangan Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Lebih lanjut saat awak media ini menelusuri situs resmi KPU RI tidak menemukan pengumuman tersebut, Senin (26/06/2023).
Baca juga:
GBK Bergetar Pidato Anis Mengerikan
|
Pengumuman ini beredar luas di group-group whatsapp pada senin (26/06/2023) dengan isi " PENGUMUMAN
NOMOR 61/SDM.12-Pu/04/2023
TENTANG CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH PADA 44 (EMPAT PULUH EMPAT) KABUPATEN/KOTA DI 5 (LIMA) PROVINSI PERIODE 2023 - 2028".
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pengganti Airlangga?
|
Dari situs resmi KPU RI, setiap penulisan nomor surat dan tanggal ditandangani surat selalu memakai pola (Typewriter) Royal atau seperti mesin ketik. Penulisan lainnyapun menggunakan pola Times New Roman, Sementara yang tertulis pada surat pengumuman yang beredar luas tersebut tanpa menggunakan pola penulisan seperti di situs resmi KPU RI.
Penulisannya juga diumumkan menggunakan file PDF, sementara yang tersebar luas menggunakan file Microsoft Word.
Lebih ganjil lagi, pengumuman ini tertulis pada tanggal 25 juni, 1 hari usai ditulis dan langsung beredar luas.